❖ Oktober 2017, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari 131,19 pada September 2017 menjadi
131,35 pada Oktober 2017, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,13 persen.
❖ Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Oktober 2017 adalah sebesar 2,38 persen, dan
inflasi year on year (yoy) Oktober 2017 adalah sebesar 3,47 persen.
❖ Dari tujuh kelompok pengeluaran, empat kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan
mengalami inflasi (naik sebesar 0,46 persen); kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar
0,16 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,08 persen; dan kelompok transpor,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen. Sebaliknya tiga kelompok pengeluaran mengalami deflasi,
yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,12 persen;
kelompok sandang sebesar 0,01 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen.
❖ Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Oktober 2017, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar
Lampung sebesar 0,11 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,23 persen.