Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Pesawaran & Desa Hanura Berkolaborasi : Meningkatkan Data Desa dengan Agen Statistik

Dirilis pada 26 April 2024Sensus dan Survey

Pada Jumat, 26 April 2024, BPS Kabupaten Pesawaran dan pemerintah Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran menjalin kerjasama dalam rangka program "Desa Cinta Statistik" atau yang sering disebut sebagai "Desa Cantik". Dalam pertemuan yang berlangsung, perwakilan dari BPS Kabupaten Pesawaran secara langsung bertemu dengan Kepala Desa Hanura, Bapak Rio Remota, untuk membahas rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam program Desa Cantik.Salah satu inisiatif utama dari program Desa Cantik Kabupaten Pesawaran adalah pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tentang literasi statistik bagi aparat pemerintah dan masyarakat desa yang menjadi sampel program. Dalam upaya ini, BPS Kabupaten Pesawaran akan mengembangkan agen-agen statistik di desa-desa yang terlibat dalam program Desa Cantik. Para agen statistik ini akan diberikan pengetahuan tentang statistik dasar, teknik pengumpulan data, serta praktik diseminasi dan publikasi data.Harapan dari pembentukan agen statistik ini adalah agar mereka dapat menjadi pionir dalam memperbaiki kualitas data statistik di desa-desa, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap perencanaan pembangunan desa yang lebih baik di masa depan. Dengan demikian, program Desa Cantik Statistik diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pesawaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pesawaran

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial